Skip to main content

Translate

Hati-hati Dalam Berkomentar

Comment di sosmed ?
Baca dulu ini..
.
Apa yang anda lakukan ketika membaca sebuah berita, skandal, atau kasus yang sedang hangat di sosmed atau media lainnya? Atau mungkin yang lebih sederhana jika anda melihat saudara anda jatuh ke dalam kesalahan?
Trend yang berkembang saat ini adalah...
Comment...dan comment.
Sekarang begitu cepat kita memberikan comment atas nama kebebasan, terlepas karena ingin menyampaikan aspirasi, mengemukakan opini, atau hanya sekedar menunjukkan eksistensi dan kemampuan.
Jika commentnya positif dan dibangun diatas sebuah keikhlasan, maka tidak ada masalah.
Namun jika comment tersebut negatif, maka ada baiknya kita renungkan ucapan berikut ini:
.
إني لأرى الشيء أكرهه فما يمنعني أن أتكلم فيه إلا مخافة أن أبتلى بمثله. التاريخ الكبير
.
"Aku melihat sesuatu yang aku benci dan tidak ada yang menghalangiku untuk memberikan comment kecuali karena kekhawatiran suatu saat nanti aku yang mengalami hal tersebut."
.
Itulah kalimat yang meluncur dari lisan seorang ulama besar, Ibrahim An Nakha'i.
Dan semakin fatal jika orang yang kita komentari ternyata telah bertaubat dan menangis kepada ALLAH atas dosa-dosanya tersebut.
Simak apa yang diutarakan oleh Imam Hasan Al Bashri berikut ini:
.
كانوا يقولون: من رمى أخاه بذنب قد تاب منه لم يمت حتى يبتليه الله به. الصمت لابن ابي الدنيا
.
Sahabat mengatakan: "Barangsiapa yang mencela saudaranya karena dosa yang dikerjakannya (padahal saudaranya itu telah bertaubat dari dosanya tersebut), niscaya ia tidak akan meninggal kecuali setelah ia mengerjakan dosa yang serupa dengan yang dilakukan oleh saudaranya itu".
.
Tidakkah kita khawatir hal itu menimpa kita?
Pantaskah kita mengomentari sebuah dosa atau skandal yang bisa jadi telah dimaafkan dan diampuni oleh ALLAH?!
ALLAH telah menghapus dan memaafkan dan kita masih asik membicarakannya tanpa alasan syar'i?! Siapa kita...berani selancang itu dihadapan Rabbul 'alamin?!
Belum lagi jika kita mengingat bahwa seluruh comment kita akan dihisab:
.
﴿١٨﴾ مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ
(18) .
Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.
(QS. Qaaf: 18)

Comments

Popular posts from this blog

Kisah Nabi Shalih ‘Alaihissalam

Kisah Nabi Shalih ‘Alaihissalam Di daerah Hijr yang terletak antara Hizaj dan Syam, dimana tempat tersebut sekarang disebut “Madaa’in Shalih” ada sebuah kabilah yang tinggal, namanya kabilah Tsamud. Nenek moyang mereka nasabnya sampai kepada Saam bin Nuh. Kehidupan mereka makmur, mereka memahat gunung dan menjadikannya sebagai rumah. Mereka menempati rumah itu di musim dingin untuk melindungi mereka dari hujan dan angin kencang. Mereka juga membuat istana pada tanah-tanah yang datar yang mereka tempati di musim panas. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengaruniakan kepada mereka nikmat yang begitu banyak, Dia memberikan kepada mereka tanah yang subur, air tawar yang melimpah, kebun-kebun yang banyak, tanaman-tanaman, dan buah-buahan. Akan tetapi, mereka membalas nikmat tersebut dengan sikap ingkar, mereka kafir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan tidak menyembah-Nya, yang mereka sembah malah patung dan menjadikannya sebagai sekutu bagi Allah. Kepada patung-patung itu, mereka berdoa, memperse...

Kisah Lengkap Nabi Yusuf ‘Alaihissalam

Yusuf ‘Alaihissalam Bermimpi Pada suatu malam ketika Yusuf masih kecil, ia bermimpi dengan mimpi yang menakjubkan. Ia bermimpi melihat sebelas bintang, matahari, dan bulan bersujud kepadanya. Ketika ia bangun, maka ia langsung mendatangi ayahnya, Nabi Ya’qub ‘alaihissalam menceritakan mimpinya itu. Ayahnya pun langsung memahami takwilnya, dan bahwa akan terjadi pada anaknya suatu urusan yang besar. Maka ayahnya segera mengingatkan Yusuf agar tidak menceritakan mimpinya itu kepada saudara-saudaranya yang nantinya setan akan merusak hubungan mereka dan berhasad kepadanya atas pemberian Allah itu. Yusuf pun menaati saran ayahnya. Saudara-saudara Yusuf Berniat Buruk Kepada Yusuf Nabi Ya’qub ‘alaihissalam sangat sayang kepada Yusuf sehingga membuat saudara-saudaranya merasa iri dengannya. Mereka pun berkumpul untuk membuat makar kepadanya agar Yusuf dijauhkan dari ayahnya dan kasih sayang itu beralih kepada mereka. Salah seorang di antara mereka mengusulkan untuk membunuh Yusuf atau membuan...

Hukum Menikahi Wanita Diluar Nikah • Fatwa NU

Hukum Menikahi Wanita Diluar Nikah • Fatwa NU Perempuan hamil di luar nikah berbeda dengan perempuan hamil dalam masa iddah atau ditinggal mati suaminya. Untuk mereka yang hamil dalam masa iddah atau ditinggal mati suami, pernikahan mereka tidak sah. Mereka boleh menikah lagi setelah melahirkan dan habis masa nifas. . Sedangkan perempuan hamil di luar nikah, tidak memiliki iddah. Karena, masa iddah hanya milik mereka yang menikah. Jadi pernikahan perempuan hamil di luar nikah tetap sah. Demikian diterangkan Syekh M Nawawi Banten dalam karyanya, Qutul Habibil Gharib, Tausyih ala Fathil Qaribil Mujib. . ولو نكح حاملا من زنا، صح نكاحه قطعا، وجاز له وطؤها قبل وضعه على الأ...