Skip to main content

Translate

Tips Agar Tidak Gampang Baper Pada Lawan Jenis


Dear, yang namanya baper itu emang udah jadi penyakitnya kaum hawa banget ya hihi terkadang kita berusaha cool tapi hati gak bisa bohong. .
Alila kasih tips yang semoga membantu ya. Yang pertama, yuk ah jadi muslimah yang berkelas, jangan mudah menjatuhkan hati kecuali pada Allah Ta'ala. Ia lah satu-satunya Dzat yang paling berhak untuk kita selalu jatuh hati setiap saat. Ia selalu ada buat kita kapanpun kita butuh. Maha Mendengar apa yg kita panjatkan. Maha Pengampun walau sebesar apapun kesalahan kita dan ada segudang alasan lain yang pastinya akan bikin kita jatuh cinta banget deh sama Allah ❤
.
Yang kedua, jauhi drama-drama dan sinetron yang kisahnya me-ni-pu ya dear. Cuma bikin kita melayang, tapi fakta di kehidupan asli?? Gak ada kisah yang selalu semulus dan semanis di drama-drama. Baper sama cowok keren yg belum tentu Allah takdirkan buat jadi jodoh kita? Atau yang romantis suka nge-gombal? Hobi tebar pesona ke non mahrom? Alila sih BIG NO. Cuma ngabisin waktu dan pikiran.
.
Yang ketiga, sibukkan kegiatan kita dengan hal-hal yang bermanfaat, yang mendekatkan diri kita pada Allah. Begitu juga perbanyak berteman dengan teman-teman shalihah yang udah pasti bakal bantu kita jadi pribadi yang lebih berkualitas.
Oke, jadi mulai sekarang no more baper baper club ya dear hehe
Semoga Allah mudahkan 😇 .

#SesiQnASpesial

Comments

Popular posts from this blog

Kisah Nabi Shalih ‘Alaihissalam

Kisah Nabi Shalih ‘Alaihissalam Di daerah Hijr yang terletak antara Hizaj dan Syam, dimana tempat tersebut sekarang disebut “Madaa’in Shalih” ada sebuah kabilah yang tinggal, namanya kabilah Tsamud. Nenek moyang mereka nasabnya sampai kepada Saam bin Nuh. Kehidupan mereka makmur, mereka memahat gunung dan menjadikannya sebagai rumah. Mereka menempati rumah itu di musim dingin untuk melindungi mereka dari hujan dan angin kencang. Mereka juga membuat istana pada tanah-tanah yang datar yang mereka tempati di musim panas. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengaruniakan kepada mereka nikmat yang begitu banyak, Dia memberikan kepada mereka tanah yang subur, air tawar yang melimpah, kebun-kebun yang banyak, tanaman-tanaman, dan buah-buahan. Akan tetapi, mereka membalas nikmat tersebut dengan sikap ingkar, mereka kafir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan tidak menyembah-Nya, yang mereka sembah malah patung dan menjadikannya sebagai sekutu bagi Allah. Kepada patung-patung itu, mereka berdoa, memperse...

Kisah Lengkap Nabi Yusuf ‘Alaihissalam

Yusuf ‘Alaihissalam Bermimpi Pada suatu malam ketika Yusuf masih kecil, ia bermimpi dengan mimpi yang menakjubkan. Ia bermimpi melihat sebelas bintang, matahari, dan bulan bersujud kepadanya. Ketika ia bangun, maka ia langsung mendatangi ayahnya, Nabi Ya’qub ‘alaihissalam menceritakan mimpinya itu. Ayahnya pun langsung memahami takwilnya, dan bahwa akan terjadi pada anaknya suatu urusan yang besar. Maka ayahnya segera mengingatkan Yusuf agar tidak menceritakan mimpinya itu kepada saudara-saudaranya yang nantinya setan akan merusak hubungan mereka dan berhasad kepadanya atas pemberian Allah itu. Yusuf pun menaati saran ayahnya. Saudara-saudara Yusuf Berniat Buruk Kepada Yusuf Nabi Ya’qub ‘alaihissalam sangat sayang kepada Yusuf sehingga membuat saudara-saudaranya merasa iri dengannya. Mereka pun berkumpul untuk membuat makar kepadanya agar Yusuf dijauhkan dari ayahnya dan kasih sayang itu beralih kepada mereka. Salah seorang di antara mereka mengusulkan untuk membunuh Yusuf atau membuan...

Hukum Menikahi Wanita Diluar Nikah • Fatwa NU

Hukum Menikahi Wanita Diluar Nikah • Fatwa NU Perempuan hamil di luar nikah berbeda dengan perempuan hamil dalam masa iddah atau ditinggal mati suaminya. Untuk mereka yang hamil dalam masa iddah atau ditinggal mati suami, pernikahan mereka tidak sah. Mereka boleh menikah lagi setelah melahirkan dan habis masa nifas. . Sedangkan perempuan hamil di luar nikah, tidak memiliki iddah. Karena, masa iddah hanya milik mereka yang menikah. Jadi pernikahan perempuan hamil di luar nikah tetap sah. Demikian diterangkan Syekh M Nawawi Banten dalam karyanya, Qutul Habibil Gharib, Tausyih ala Fathil Qaribil Mujib. . ولو نكح حاملا من زنا، صح نكاحه قطعا، وجاز له وطؤها قبل وضعه على الأ...