Skip to main content

Translate

Cara Meruqyah Diri Sendiri


Assalamu'alaykum #Lovalila Alila coba jawab yaa pertanyaan ini gimana caranya Rukqyah diri sendiri?
.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan: “Sesungguhnya meruqyah termasuk amalan yang utama. Meruqyah termasuk kebiasaan para nabi dan orang-orang shalih. Para nabi dan orang shalih senantiasa menangkis setan-setan dari anak Adam dengan apa yang diperintahkan Allah dan RasulNya
.
Bismillah kenapa sih harus Ruqyah? 
Ruqyah adalah sebuah pelindungan untuk melindungi orang yang terkena penyakit, hal yang perlu kita ketahui bahwa jika diri ini males-malesan, sering emosian, gelisah and sering melakukan hal-hal yang aneh, maka segeralah bertaubat dan meruqiyah diri .
Cara yang Alila sering lakukan adalah
1. mensucikan diri terlebih dahulu setelah itu, banyak-banyak beristighfar, membaca Al-Quran dan yang di anjurkan .
2. Baca Al - Fatihah 1x ditiupkan ke telapak tangan
3. Baca Ayat Kursi 1x ditiupkan lagi ke telapak tangan 
4. (QS. Al Baqarah: 255)
5. Baca Ayat Kursi 1x ditiupkan lagi ke telapak tangan 
6. (QS. Al Baqarah: 255)
7. Baca Al - Ikhlas 1x ditiupkan ke telapak tangann
8. (QS. Al Ikhlash: 1-4)
9. Baca Al - Falaq 1x ditiupkan ke telapak tangan 
10. (QS. Al Falaq: 1-5)
11. Baca An - Naas 1 x ditiupkan lagi ke telapak tangan.
12. (QS. An Naas: 1-6)
(boleh dibaca 3x pada tiap surat tersebut, contohnya : Al - Fatihah dibaca 3x, kemudian surat selanjutnya)
.
Kemudian diusapkan dari kepala sampai ke kaki , dengan NIAT "Membentengi Diri dari Semua Sihir dan Setan - setan yang ada."
.
Wallhu'alam, banyak-banyak lah meminta perlindungan kepada Allah dan teruslah semangat meningkatkan ibadah kepada Allah agar Allah jauhkan dari gangguan setan.

#QnASpesial #Ruqyah

Comments

Popular posts from this blog

Kisah Nabi Shalih ‘Alaihissalam

Kisah Nabi Shalih ‘Alaihissalam Di daerah Hijr yang terletak antara Hizaj dan Syam, dimana tempat tersebut sekarang disebut “Madaa’in Shalih” ada sebuah kabilah yang tinggal, namanya kabilah Tsamud. Nenek moyang mereka nasabnya sampai kepada Saam bin Nuh. Kehidupan mereka makmur, mereka memahat gunung dan menjadikannya sebagai rumah. Mereka menempati rumah itu di musim dingin untuk melindungi mereka dari hujan dan angin kencang. Mereka juga membuat istana pada tanah-tanah yang datar yang mereka tempati di musim panas. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengaruniakan kepada mereka nikmat yang begitu banyak, Dia memberikan kepada mereka tanah yang subur, air tawar yang melimpah, kebun-kebun yang banyak, tanaman-tanaman, dan buah-buahan. Akan tetapi, mereka membalas nikmat tersebut dengan sikap ingkar, mereka kafir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan tidak menyembah-Nya, yang mereka sembah malah patung dan menjadikannya sebagai sekutu bagi Allah. Kepada patung-patung itu, mereka berdoa, memperse...

Kisah Lengkap Nabi Yusuf ‘Alaihissalam

Yusuf ‘Alaihissalam Bermimpi Pada suatu malam ketika Yusuf masih kecil, ia bermimpi dengan mimpi yang menakjubkan. Ia bermimpi melihat sebelas bintang, matahari, dan bulan bersujud kepadanya. Ketika ia bangun, maka ia langsung mendatangi ayahnya, Nabi Ya’qub ‘alaihissalam menceritakan mimpinya itu. Ayahnya pun langsung memahami takwilnya, dan bahwa akan terjadi pada anaknya suatu urusan yang besar. Maka ayahnya segera mengingatkan Yusuf agar tidak menceritakan mimpinya itu kepada saudara-saudaranya yang nantinya setan akan merusak hubungan mereka dan berhasad kepadanya atas pemberian Allah itu. Yusuf pun menaati saran ayahnya. Saudara-saudara Yusuf Berniat Buruk Kepada Yusuf Nabi Ya’qub ‘alaihissalam sangat sayang kepada Yusuf sehingga membuat saudara-saudaranya merasa iri dengannya. Mereka pun berkumpul untuk membuat makar kepadanya agar Yusuf dijauhkan dari ayahnya dan kasih sayang itu beralih kepada mereka. Salah seorang di antara mereka mengusulkan untuk membunuh Yusuf atau membuan...

Hukum Menikahi Wanita Diluar Nikah • Fatwa NU

Hukum Menikahi Wanita Diluar Nikah • Fatwa NU Perempuan hamil di luar nikah berbeda dengan perempuan hamil dalam masa iddah atau ditinggal mati suaminya. Untuk mereka yang hamil dalam masa iddah atau ditinggal mati suami, pernikahan mereka tidak sah. Mereka boleh menikah lagi setelah melahirkan dan habis masa nifas. . Sedangkan perempuan hamil di luar nikah, tidak memiliki iddah. Karena, masa iddah hanya milik mereka yang menikah. Jadi pernikahan perempuan hamil di luar nikah tetap sah. Demikian diterangkan Syekh M Nawawi Banten dalam karyanya, Qutul Habibil Gharib, Tausyih ala Fathil Qaribil Mujib. . ولو نكح حاملا من زنا، صح نكاحه قطعا، وجاز له وطؤها قبل وضعه على الأ...