Skip to main content

Translate

Mukjizat Akhir Zaman

MUKJIZAT AKHIR ZAMAN
.

.
iqro
iqro bismirobbikalladzi holaq
.
Itulah kalimat pertama dalam mukjizat akhir zaman yang turun di malam nuzulul quran.

Sebelumnya, mukjizat berujud sepotong tongkat yang membelah laut luas. Atau suatu kemampuan menghidupkan orang mati.

Bagaimana mungkin? Hanya rangkaian kalimat mampu melampaui kedahsyatan pembelahan laut?

Ya, setiap mukjizat sejatinya adalah penaklukan atas zamannya sendiri.

Pada suatu zaman di mana sihir menjadi puncak peradaban, maka sebuah tongkat yang mampu membelah lautan, adalah sebuah penaklukan atas puncak peradaban sihir.

Pada suatu masa di mana keterampilan penyambuhan menjadi puncak peradaban, maka menghidupkan orang mati adalah penaklukan atas peradaban penyembuhan.

Pada suatu masa di mana puncak peradaban manusia adalah sastra lisan, maka beyond sastra lisan adalah penaklukan atas zamannya.

Kini, di era akhir zaman ini, kita memasuki puncak peradaban baca tulis.

Tak kan ada gelar sarjana, tanpa skripsi.

Tak kan ada gelar magistra, tanpa thesis

Tak kan ada gelar doktoral, tanpa aktivitas membaca dan memproduksi disertasi.

Tak kan dikaji pemikiran Plato tanpa literasi Republik.

Takkan jadi wacana seorang Karl Marx tanpa menulis Das Capital.

Takkan dipuja Baudrillard tanpa buku Hiperrealita.

Di sinilah, mukjizat akhir zaman itu melampaui puncak peradaban ilmu dan literasi.

Mukjizat itu kini berupa sebuah kitab kode hukum, sekaligus kitab epistemologi, sekaligus sejarah nabi terdahulu, sekaligus sastra yang hebat, sekaligus kabar-kabar tentang fenomena semesta.

Semua itu hadir dalam satu komposisi huruf yang terukur, komposisi kata yang luar biasa.

Jika dulu mukjizat menghidupkan mayat itu hanya menyelamatkan empat orang,

Jika dulu mukjizat membelah laut itu hanya menyelamatkan satu kaum,

Maka mukjizat Al Quran itu bertugas menyelamatkan seluruh manusia dan alam semesta.

Dari kehidupan jahiliyah Quraisy maupun jahiliyah modern menuju kehidupan rahmatan lil alamin.

Tentu saja semua itu tercapai hanya ketika Al Quran diterapkan sepenuhnya oleh suatu institusi warisan Rasulullah; Khilafah Rasyidah, ala minhajin nubuwah.
.

Comments

Popular posts from this blog

Kisah Nabi Shalih ‘Alaihissalam

Kisah Nabi Shalih ‘Alaihissalam Di daerah Hijr yang terletak antara Hizaj dan Syam, dimana tempat tersebut sekarang disebut “Madaa’in Shalih” ada sebuah kabilah yang tinggal, namanya kabilah Tsamud. Nenek moyang mereka nasabnya sampai kepada Saam bin Nuh. Kehidupan mereka makmur, mereka memahat gunung dan menjadikannya sebagai rumah. Mereka menempati rumah itu di musim dingin untuk melindungi mereka dari hujan dan angin kencang. Mereka juga membuat istana pada tanah-tanah yang datar yang mereka tempati di musim panas. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengaruniakan kepada mereka nikmat yang begitu banyak, Dia memberikan kepada mereka tanah yang subur, air tawar yang melimpah, kebun-kebun yang banyak, tanaman-tanaman, dan buah-buahan. Akan tetapi, mereka membalas nikmat tersebut dengan sikap ingkar, mereka kafir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan tidak menyembah-Nya, yang mereka sembah malah patung dan menjadikannya sebagai sekutu bagi Allah. Kepada patung-patung itu, mereka berdoa, memperse...

Kisah Lengkap Nabi Yusuf ‘Alaihissalam

Yusuf ‘Alaihissalam Bermimpi Pada suatu malam ketika Yusuf masih kecil, ia bermimpi dengan mimpi yang menakjubkan. Ia bermimpi melihat sebelas bintang, matahari, dan bulan bersujud kepadanya. Ketika ia bangun, maka ia langsung mendatangi ayahnya, Nabi Ya’qub ‘alaihissalam menceritakan mimpinya itu. Ayahnya pun langsung memahami takwilnya, dan bahwa akan terjadi pada anaknya suatu urusan yang besar. Maka ayahnya segera mengingatkan Yusuf agar tidak menceritakan mimpinya itu kepada saudara-saudaranya yang nantinya setan akan merusak hubungan mereka dan berhasad kepadanya atas pemberian Allah itu. Yusuf pun menaati saran ayahnya. Saudara-saudara Yusuf Berniat Buruk Kepada Yusuf Nabi Ya’qub ‘alaihissalam sangat sayang kepada Yusuf sehingga membuat saudara-saudaranya merasa iri dengannya. Mereka pun berkumpul untuk membuat makar kepadanya agar Yusuf dijauhkan dari ayahnya dan kasih sayang itu beralih kepada mereka. Salah seorang di antara mereka mengusulkan untuk membunuh Yusuf atau membuan...

Hukum Menikahi Wanita Diluar Nikah • Fatwa NU

Hukum Menikahi Wanita Diluar Nikah • Fatwa NU Perempuan hamil di luar nikah berbeda dengan perempuan hamil dalam masa iddah atau ditinggal mati suaminya. Untuk mereka yang hamil dalam masa iddah atau ditinggal mati suami, pernikahan mereka tidak sah. Mereka boleh menikah lagi setelah melahirkan dan habis masa nifas. . Sedangkan perempuan hamil di luar nikah, tidak memiliki iddah. Karena, masa iddah hanya milik mereka yang menikah. Jadi pernikahan perempuan hamil di luar nikah tetap sah. Demikian diterangkan Syekh M Nawawi Banten dalam karyanya, Qutul Habibil Gharib, Tausyih ala Fathil Qaribil Mujib. . ولو نكح حاملا من زنا، صح نكاحه قطعا، وجاز له وطؤها قبل وضعه على الأ...