Skip to main content

Translate

Awas Zina Hati • Aulia Izzatunisa

AWAS ZINA HATI

Wahai kawan...
Berhati-hatilah dengan suatu aktivitas yang hampir tidak kelihatan
Suatu aktivitas yang hanya mampu diketahui oleh dirinya sendiri dan tentu saja Allah Yang Maha Tahu isi hati
Apalagi kalau bukan aktivitas zina hati

Zina jenis ini biasanya terjadi oleh mereka yang terjaga pergaulannya
Mulai dari si bintang kelas yg kuper, ketua rohis, bahkan mungkin para aktivis
Aktivitas zina hati cenderung tidak terlihat dengan mata zahir
Karena tidak berorientasi cinta yg dilumuri nafsu dengan sentuhan fisik
Namun, biasanya zina jenis ini berawal dari rasa kagum, simpati, rasa hormat, atau karena rasa ingin berbagi dan saling memotivasi

Aktivitas zahirnya pun cuma sebatas lirikan mata yg malu-malu
Sapaan ringan dengan senyum manis saat bertemu
Atau hanya sekedar sms untuk membangunkan tahajud

Tapi tunggu dulu kawan... Ada fase yg bisa dikatakan 'maksiat halus' yang kadang muncul dalam aktivitas tersebut
Bisa pula disebagai T.A.B.L.I.S 》 TIPU DAYA IBLIS
Tenang dan diam lalu menghanyutkan, yaitu maksiat hati
Beginilah halusnya tipu daya setan
Maksiat hati atau zina hati
Terwujud dari rasa yang selalu merindu
Pikiran yang gelisah tak menentu
Berujung dengan rasa selalu menggebu disetiap waktu

Perasaan gelisah ini jika tidak segera ditepis dengan baik dan cepat, akan melahirkan rasa gundah yang dahsyat
Tak bisa konsentrasi
Pikiran terbebani
Hanya karena bayangan orang yang belum halal baginya

Inilah fase kemaksiatan yang lebih halus daripada zina tangan, kaki, mata dan telinga
Tetapi Islam tetap memerintahkan kita untuk menjauhinya
Karena Islam bahkan menyebutnya sebagai sebuah kemaksiatan, inilah ZINA HATI

Zinanya hati adalah dengan membayangkan
Berharap dan berangan-angan
Semoga kita semua dijauhkan oleh tipu daya setan
Memang tak terlihat namun itu tetaplah kemaksiatan..

Semoga Bermanfaat 😊

Pollow #MotivasiHijrahIndonesia

Comments

Popular posts from this blog

Kisah Nabi Shalih ‘Alaihissalam

Kisah Nabi Shalih ‘Alaihissalam Di daerah Hijr yang terletak antara Hizaj dan Syam, dimana tempat tersebut sekarang disebut “Madaa’in Shalih” ada sebuah kabilah yang tinggal, namanya kabilah Tsamud. Nenek moyang mereka nasabnya sampai kepada Saam bin Nuh. Kehidupan mereka makmur, mereka memahat gunung dan menjadikannya sebagai rumah. Mereka menempati rumah itu di musim dingin untuk melindungi mereka dari hujan dan angin kencang. Mereka juga membuat istana pada tanah-tanah yang datar yang mereka tempati di musim panas. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengaruniakan kepada mereka nikmat yang begitu banyak, Dia memberikan kepada mereka tanah yang subur, air tawar yang melimpah, kebun-kebun yang banyak, tanaman-tanaman, dan buah-buahan. Akan tetapi, mereka membalas nikmat tersebut dengan sikap ingkar, mereka kafir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan tidak menyembah-Nya, yang mereka sembah malah patung dan menjadikannya sebagai sekutu bagi Allah. Kepada patung-patung itu, mereka berdoa, memperse...

Kisah Lengkap Nabi Yusuf ‘Alaihissalam

Yusuf ‘Alaihissalam Bermimpi Pada suatu malam ketika Yusuf masih kecil, ia bermimpi dengan mimpi yang menakjubkan. Ia bermimpi melihat sebelas bintang, matahari, dan bulan bersujud kepadanya. Ketika ia bangun, maka ia langsung mendatangi ayahnya, Nabi Ya’qub ‘alaihissalam menceritakan mimpinya itu. Ayahnya pun langsung memahami takwilnya, dan bahwa akan terjadi pada anaknya suatu urusan yang besar. Maka ayahnya segera mengingatkan Yusuf agar tidak menceritakan mimpinya itu kepada saudara-saudaranya yang nantinya setan akan merusak hubungan mereka dan berhasad kepadanya atas pemberian Allah itu. Yusuf pun menaati saran ayahnya. Saudara-saudara Yusuf Berniat Buruk Kepada Yusuf Nabi Ya’qub ‘alaihissalam sangat sayang kepada Yusuf sehingga membuat saudara-saudaranya merasa iri dengannya. Mereka pun berkumpul untuk membuat makar kepadanya agar Yusuf dijauhkan dari ayahnya dan kasih sayang itu beralih kepada mereka. Salah seorang di antara mereka mengusulkan untuk membunuh Yusuf atau membuan...

Hukum Menikahi Wanita Diluar Nikah • Fatwa NU

Hukum Menikahi Wanita Diluar Nikah • Fatwa NU Perempuan hamil di luar nikah berbeda dengan perempuan hamil dalam masa iddah atau ditinggal mati suaminya. Untuk mereka yang hamil dalam masa iddah atau ditinggal mati suami, pernikahan mereka tidak sah. Mereka boleh menikah lagi setelah melahirkan dan habis masa nifas. . Sedangkan perempuan hamil di luar nikah, tidak memiliki iddah. Karena, masa iddah hanya milik mereka yang menikah. Jadi pernikahan perempuan hamil di luar nikah tetap sah. Demikian diterangkan Syekh M Nawawi Banten dalam karyanya, Qutul Habibil Gharib, Tausyih ala Fathil Qaribil Mujib. . ولو نكح حاملا من زنا، صح نكاحه قطعا، وجاز له وطؤها قبل وضعه على الأ...