Skip to main content

Translate

Mimpi Rasulullah Yang Membuat Beliau Tertawa

Telah mengkhabarkan kepada kami Yahya bin Habib bin 'Arabi, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Hammad dari Yahya bin Sa'id dari Muhammad bin Yahya bin Habban dari Anas bin Malik dari Ummu Haran binti Milhan, ia berkata;
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kami dan tidur siang di tempat kami, kemudian beliau terbangun dalam keadaan tertawa, lalu saya katakan; wahai Rasulullah, dengan ayah dan ibuku. Apakah yang menyebabkan anda tertawa? Beliau menjawab: "Saya bermimpi melihat suatu kaum dari umatku, mereka mengarungi lautan ini seperti para raja di atas ranjang-ranjang." Maka saya mengatakan; berdoalah kepada Allah agar menjadikanku bagian dari mereka. Beliau bersabda: "Engkau bagian dari mereka."
Kemudian beliau tidur, kemudian terbangun dan tertawa. Lalu saya bertanya kepadanya; kemudian beliau bersabda seperti perkataannya semula. Maka saya katakan; berdoalah kepada Allah agar menjadikanku bagian dari mereka. Beliau bersabda: "Engkau termasuk orang-orang yang pertama." Lalu Ummu Haran dinikahi 'Ubadah bin Shamit, kemudian mengarungi lautan, dan Ummu haran mengarungi bersamanya. Tatkala ia keluar, ia diberi seekor Bighal, lalu ia menaikinya kemudian terjatuh dan lehernya patah.
HR. Nasa'i

Comments

Popular posts from this blog

Kisah Nabi Shalih ‘Alaihissalam

Kisah Nabi Shalih ‘Alaihissalam Di daerah Hijr yang terletak antara Hizaj dan Syam, dimana tempat tersebut sekarang disebut “Madaa’in Shalih” ada sebuah kabilah yang tinggal, namanya kabilah Tsamud. Nenek moyang mereka nasabnya sampai kepada Saam bin Nuh. Kehidupan mereka makmur, mereka memahat gunung dan menjadikannya sebagai rumah. Mereka menempati rumah itu di musim dingin untuk melindungi mereka dari hujan dan angin kencang. Mereka juga membuat istana pada tanah-tanah yang datar yang mereka tempati di musim panas. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengaruniakan kepada mereka nikmat yang begitu banyak, Dia memberikan kepada mereka tanah yang subur, air tawar yang melimpah, kebun-kebun yang banyak, tanaman-tanaman, dan buah-buahan. Akan tetapi, mereka membalas nikmat tersebut dengan sikap ingkar, mereka kafir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan tidak menyembah-Nya, yang mereka sembah malah patung dan menjadikannya sebagai sekutu bagi Allah. Kepada patung-patung itu, mereka berdoa, memperse...

Kisah Lengkap Nabi Yusuf ‘Alaihissalam

Yusuf ‘Alaihissalam Bermimpi Pada suatu malam ketika Yusuf masih kecil, ia bermimpi dengan mimpi yang menakjubkan. Ia bermimpi melihat sebelas bintang, matahari, dan bulan bersujud kepadanya. Ketika ia bangun, maka ia langsung mendatangi ayahnya, Nabi Ya’qub ‘alaihissalam menceritakan mimpinya itu. Ayahnya pun langsung memahami takwilnya, dan bahwa akan terjadi pada anaknya suatu urusan yang besar. Maka ayahnya segera mengingatkan Yusuf agar tidak menceritakan mimpinya itu kepada saudara-saudaranya yang nantinya setan akan merusak hubungan mereka dan berhasad kepadanya atas pemberian Allah itu. Yusuf pun menaati saran ayahnya. Saudara-saudara Yusuf Berniat Buruk Kepada Yusuf Nabi Ya’qub ‘alaihissalam sangat sayang kepada Yusuf sehingga membuat saudara-saudaranya merasa iri dengannya. Mereka pun berkumpul untuk membuat makar kepadanya agar Yusuf dijauhkan dari ayahnya dan kasih sayang itu beralih kepada mereka. Salah seorang di antara mereka mengusulkan untuk membunuh Yusuf atau membuan...

Hukum Menikahi Wanita Diluar Nikah • Fatwa NU

Hukum Menikahi Wanita Diluar Nikah • Fatwa NU Perempuan hamil di luar nikah berbeda dengan perempuan hamil dalam masa iddah atau ditinggal mati suaminya. Untuk mereka yang hamil dalam masa iddah atau ditinggal mati suami, pernikahan mereka tidak sah. Mereka boleh menikah lagi setelah melahirkan dan habis masa nifas. . Sedangkan perempuan hamil di luar nikah, tidak memiliki iddah. Karena, masa iddah hanya milik mereka yang menikah. Jadi pernikahan perempuan hamil di luar nikah tetap sah. Demikian diterangkan Syekh M Nawawi Banten dalam karyanya, Qutul Habibil Gharib, Tausyih ala Fathil Qaribil Mujib. . ولو نكح حاملا من زنا، صح نكاحه قطعا، وجاز له وطؤها قبل وضعه على الأ...