Skip to main content

Translate

Pentingnya Sholat

Shalat itu memiliki kedudukan yang mulia. Karena:

1.Shalat adalah tiang Islam. Islam seseorang tidaklah tegak kecuali dengan shalat.
#
2. Shalat adalah amalan yang pertama kali akan dihisab. Amalan seseorang bisa dinilai baik buruknya dinilai dari shalatnya.
#
3. Perkara terakhir yang hilang dari manusia adalah shalat.
#
4. Shalat adalah akhir wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
#
5. Allah memuji orang yang mengerjakan shalat.
#
6. Allah mencela orang yang melalaikan dan malas-malasan dalam menunaikan shalat.
#
7. Rukun Islam yang paling utama setelah dua kalimat syahadat adalah shalat.
Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16)
#
8. Shalat diwajibkan tanpa perantara Jibril ‘alaihis salam. Tetapi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yang langsung mendapatkan perintah shalat ketika beliau melakukan Isra’ dan Mi’raj.
#
9. Awalnya shalat diwajibkan sebanyak 50 shalat. Ini menunjukkan bahwa Allah amat menyukai ibadah shalat tersebut. Kemudian Allah memperingan bagi hamba-Nya hingga menjadi 5 waktu dalam sehari semalam. Akan tetapi, tetap saja shalat tersebut dihitung dalam timbangan sebanyak 50 shalat, walaupun dalam amalan hanyalah 5 waktu. Ini sudah menunjukkan mulianya kedudukan shalat.
#
10. Allah membuka amalan seorang muslim dengan shalat dan mengakhirinya pula dengan shalat. Ini juga yang menunjukkan ditekankannya amalan shalat.
#
11. Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan umatnya untuk memerintahkan keluarga mereka supaya menunaikan shalat.

Sebarkan kebaikan. share ke teman ukhti n akhie yuuu.

Comments

Popular posts from this blog

Kisah Nabi Shalih ‘Alaihissalam

Kisah Nabi Shalih ‘Alaihissalam Di daerah Hijr yang terletak antara Hizaj dan Syam, dimana tempat tersebut sekarang disebut “Madaa’in Shalih” ada sebuah kabilah yang tinggal, namanya kabilah Tsamud. Nenek moyang mereka nasabnya sampai kepada Saam bin Nuh. Kehidupan mereka makmur, mereka memahat gunung dan menjadikannya sebagai rumah. Mereka menempati rumah itu di musim dingin untuk melindungi mereka dari hujan dan angin kencang. Mereka juga membuat istana pada tanah-tanah yang datar yang mereka tempati di musim panas. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengaruniakan kepada mereka nikmat yang begitu banyak, Dia memberikan kepada mereka tanah yang subur, air tawar yang melimpah, kebun-kebun yang banyak, tanaman-tanaman, dan buah-buahan. Akan tetapi, mereka membalas nikmat tersebut dengan sikap ingkar, mereka kafir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan tidak menyembah-Nya, yang mereka sembah malah patung dan menjadikannya sebagai sekutu bagi Allah. Kepada patung-patung itu, mereka berdoa, memperse...

Kisah Lengkap Nabi Yusuf ‘Alaihissalam

Yusuf ‘Alaihissalam Bermimpi Pada suatu malam ketika Yusuf masih kecil, ia bermimpi dengan mimpi yang menakjubkan. Ia bermimpi melihat sebelas bintang, matahari, dan bulan bersujud kepadanya. Ketika ia bangun, maka ia langsung mendatangi ayahnya, Nabi Ya’qub ‘alaihissalam menceritakan mimpinya itu. Ayahnya pun langsung memahami takwilnya, dan bahwa akan terjadi pada anaknya suatu urusan yang besar. Maka ayahnya segera mengingatkan Yusuf agar tidak menceritakan mimpinya itu kepada saudara-saudaranya yang nantinya setan akan merusak hubungan mereka dan berhasad kepadanya atas pemberian Allah itu. Yusuf pun menaati saran ayahnya. Saudara-saudara Yusuf Berniat Buruk Kepada Yusuf Nabi Ya’qub ‘alaihissalam sangat sayang kepada Yusuf sehingga membuat saudara-saudaranya merasa iri dengannya. Mereka pun berkumpul untuk membuat makar kepadanya agar Yusuf dijauhkan dari ayahnya dan kasih sayang itu beralih kepada mereka. Salah seorang di antara mereka mengusulkan untuk membunuh Yusuf atau membuan...

Hukum Menikahi Wanita Diluar Nikah • Fatwa NU

Hukum Menikahi Wanita Diluar Nikah • Fatwa NU Perempuan hamil di luar nikah berbeda dengan perempuan hamil dalam masa iddah atau ditinggal mati suaminya. Untuk mereka yang hamil dalam masa iddah atau ditinggal mati suami, pernikahan mereka tidak sah. Mereka boleh menikah lagi setelah melahirkan dan habis masa nifas. . Sedangkan perempuan hamil di luar nikah, tidak memiliki iddah. Karena, masa iddah hanya milik mereka yang menikah. Jadi pernikahan perempuan hamil di luar nikah tetap sah. Demikian diterangkan Syekh M Nawawi Banten dalam karyanya, Qutul Habibil Gharib, Tausyih ala Fathil Qaribil Mujib. . ولو نكح حاملا من زنا، صح نكاحه قطعا، وجاز له وطؤها قبل وضعه على الأ...