Skip to main content

Translate

Menyikapi Hukum Karma Dalam Islam

Bismillah...

ADAKAH HUKUM KARMA DALAM ISLAM?

Apa itu hukum karma?
Adapun di dalam islam tidak dikenal ada istilah hukum karma, itu tidak ada.... Tidak ada sama sekali... ▪
Tidak disebutkan dalam Al Qur’an, tidak disebutkan dalam sunnah Rasullulah Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam... ▪
Istilah hukum karma, kalau yang dimaksud bahwa hukum karma itu dari Hindu, yaitu agamanya Hindu... ▪
Itu keyakinan mereka, dan itu tidak ada hubungannya dengan Islam, kalau yang ditanyakan adalah hukum karmanya..

Na’am, makanya kembali kepada istilah hukum karma itu apa sih? ▪
Tapi kalau yang dimaksud misalnya, siapa yang berbuat, dia akan mendapatkan balasannya...
Siapa yang melakukan satu perbuatan, dia akan menerima hasilnya... ▪
Apabila seorang berbuat kebaikan, kebaikan pula yang dia dapatkan... Apabila seorang berbuat dzolim, maka dia akan mendapatkan pula akibatnya...

“Dan Balasan Suatu Kejahatan adalah Kejahatan yg Setimpal, Tetapi Barangsiapa yg Memaafkan dan Berbuat Baik kepada Orang yg Berbuat Jahat Maka Pahalanya Dari Alloh.
Sungguh DIA Tidak Menyukai orang-orang yang Dzalim” (QS. Asy-Syura : 40)

Seseorang yang melakukan perbuatan yang dzolim, itu tidak akan dibiarkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala... ▪
Pasti akan ada balasannya, entah di dunia atau di akhirat... Siapa saja yang berbuat kejahatan, maka pasti akan ada balasan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, entah di dunia ataukah di akhirat... ▪
Kalau yang dimaksud dari sisi ini... Bahwa setiap perbuatan keburukan itu ada balasannya, maka dari sisi ini benar...

Demikian banyak dalil dari Al Qur’an, dari hadits-hadits Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Ala ‘Alihi wa Sallam yang menerangkan tentang hal tersebut... ▪
Tapi kalau kembali kepada istilah bahwa hukum karma, apakah ada di dalam Islam???
Tidak ada di dalam Islam hukum karma itu...
Tidak dikenal di dalam Islam, istilah hukum karma....

Semoga Bermanfaat
Baarakallaah Fiikum .

Comments

Popular posts from this blog

Kisah Nabi Shalih ‘Alaihissalam

Kisah Nabi Shalih ‘Alaihissalam Di daerah Hijr yang terletak antara Hizaj dan Syam, dimana tempat tersebut sekarang disebut “Madaa’in Shalih” ada sebuah kabilah yang tinggal, namanya kabilah Tsamud. Nenek moyang mereka nasabnya sampai kepada Saam bin Nuh. Kehidupan mereka makmur, mereka memahat gunung dan menjadikannya sebagai rumah. Mereka menempati rumah itu di musim dingin untuk melindungi mereka dari hujan dan angin kencang. Mereka juga membuat istana pada tanah-tanah yang datar yang mereka tempati di musim panas. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengaruniakan kepada mereka nikmat yang begitu banyak, Dia memberikan kepada mereka tanah yang subur, air tawar yang melimpah, kebun-kebun yang banyak, tanaman-tanaman, dan buah-buahan. Akan tetapi, mereka membalas nikmat tersebut dengan sikap ingkar, mereka kafir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan tidak menyembah-Nya, yang mereka sembah malah patung dan menjadikannya sebagai sekutu bagi Allah. Kepada patung-patung itu, mereka berdoa, memperse...

Kisah Lengkap Nabi Yusuf ‘Alaihissalam

Yusuf ‘Alaihissalam Bermimpi Pada suatu malam ketika Yusuf masih kecil, ia bermimpi dengan mimpi yang menakjubkan. Ia bermimpi melihat sebelas bintang, matahari, dan bulan bersujud kepadanya. Ketika ia bangun, maka ia langsung mendatangi ayahnya, Nabi Ya’qub ‘alaihissalam menceritakan mimpinya itu. Ayahnya pun langsung memahami takwilnya, dan bahwa akan terjadi pada anaknya suatu urusan yang besar. Maka ayahnya segera mengingatkan Yusuf agar tidak menceritakan mimpinya itu kepada saudara-saudaranya yang nantinya setan akan merusak hubungan mereka dan berhasad kepadanya atas pemberian Allah itu. Yusuf pun menaati saran ayahnya. Saudara-saudara Yusuf Berniat Buruk Kepada Yusuf Nabi Ya’qub ‘alaihissalam sangat sayang kepada Yusuf sehingga membuat saudara-saudaranya merasa iri dengannya. Mereka pun berkumpul untuk membuat makar kepadanya agar Yusuf dijauhkan dari ayahnya dan kasih sayang itu beralih kepada mereka. Salah seorang di antara mereka mengusulkan untuk membunuh Yusuf atau membuan...

Hukum Menikahi Wanita Diluar Nikah • Fatwa NU

Hukum Menikahi Wanita Diluar Nikah • Fatwa NU Perempuan hamil di luar nikah berbeda dengan perempuan hamil dalam masa iddah atau ditinggal mati suaminya. Untuk mereka yang hamil dalam masa iddah atau ditinggal mati suami, pernikahan mereka tidak sah. Mereka boleh menikah lagi setelah melahirkan dan habis masa nifas. . Sedangkan perempuan hamil di luar nikah, tidak memiliki iddah. Karena, masa iddah hanya milik mereka yang menikah. Jadi pernikahan perempuan hamil di luar nikah tetap sah. Demikian diterangkan Syekh M Nawawi Banten dalam karyanya, Qutul Habibil Gharib, Tausyih ala Fathil Qaribil Mujib. . ولو نكح حاملا من زنا، صح نكاحه قطعا، وجاز له وطؤها قبل وضعه على الأ...