Skip to main content

Translate

Dukung Fir'aun Atau Nabi Musa ?

Seorang ustadz bertanya kepada jama'ahnya.
...............

Ustadz : "Kalau kita hidup zaman Firaun kira-kira kita jadi pengikut Firaun, atau pengikut Nabi Musa?"

Jama'ah : "Tentulah Nabi Musa." Ustadz : "Yakin?" Jama'ah : "Yakinnnnn"

Ustadz : "Tapi yang membangun Mesir, Firaun. Yang bangun piramid, Firaun. Yang terKAYA, Firaun. Yang punya tentera, dan banyak pengikut, Firaun. Yang bisa memberi PERLINDUNGAN dan jaminan, Firaun. Yang Berkuasa, Firaun. 
Yang bisa sediakan MAKANAN & MINUMAN, Firaun. Yang bisa adakan HIBURAN, Firaun. Yang bisa buat pusat perbelanjaan, Firaun. Sementara Musa, hanya penggembala kambing saja. Bicara pun tdk fasih. Senjata pun hanya sebatang tongkat. Masih yakin?"

Jama'ah : (mulai terdiam...)

Ustadz : "Dan kerjaan Musa hanya penjaga kambing, tiba-tiba ajak kita untuk melewati lautan tanpa memakai sampan atau kapal. Apakah yakin kita mau ikut Musa ?" ...... Betapa manusia zaman Firaun dan zaman KITA SEKARANG, TIDAK BERBEDA

Di Zaman ini masih banyak yang PERCAYA pada harta, pangkat, jabatan dan pengaruh. 
KEBENARAN Itu bisa jadi akan kita abaikan bila sudah menyentuh orang yang berpengaruh, orang berkuasa dan orang yang kita idolakan.

Sungguh...FIR'AUN itu tetap ADA hingga akhir zaman.. HANYA berUBAH WAJAH dan BENTUKnya... Maka Yaa Rabb...
Istiqomahkanlah kami agar senantiasa berada di jalan kebenaran, di jalan-Mu yang lurus, jalan yang Kau ridhoi. Hindarkanlah kami dari tipu daya muslihat dunia dan godaan musuh-musuh-Mu serta kejahiliyahan karena kebodohan kami

Berikanlah kami ILMU dan IMAN agar mengetahui bahwa yang haq adalah haq, dan yang bathil adalah bathil. Dan tampakkanlah kepadaku yang benar itu sebuah kebenaran, dan berikan petunjuk kepadaku untuk mengikutinya. Dan tampakkanlah kepadaku yang mungkar itu sebuah kemungkaran dan berikan petunjuk kepadaku agar menjauhinya.

Comments

Popular posts from this blog

Kisah Nabi Shalih ‘Alaihissalam

Kisah Nabi Shalih ‘Alaihissalam Di daerah Hijr yang terletak antara Hizaj dan Syam, dimana tempat tersebut sekarang disebut “Madaa’in Shalih” ada sebuah kabilah yang tinggal, namanya kabilah Tsamud. Nenek moyang mereka nasabnya sampai kepada Saam bin Nuh. Kehidupan mereka makmur, mereka memahat gunung dan menjadikannya sebagai rumah. Mereka menempati rumah itu di musim dingin untuk melindungi mereka dari hujan dan angin kencang. Mereka juga membuat istana pada tanah-tanah yang datar yang mereka tempati di musim panas. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengaruniakan kepada mereka nikmat yang begitu banyak, Dia memberikan kepada mereka tanah yang subur, air tawar yang melimpah, kebun-kebun yang banyak, tanaman-tanaman, dan buah-buahan. Akan tetapi, mereka membalas nikmat tersebut dengan sikap ingkar, mereka kafir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan tidak menyembah-Nya, yang mereka sembah malah patung dan menjadikannya sebagai sekutu bagi Allah. Kepada patung-patung itu, mereka berdoa, memperse...

Kisah Lengkap Nabi Yusuf ‘Alaihissalam

Yusuf ‘Alaihissalam Bermimpi Pada suatu malam ketika Yusuf masih kecil, ia bermimpi dengan mimpi yang menakjubkan. Ia bermimpi melihat sebelas bintang, matahari, dan bulan bersujud kepadanya. Ketika ia bangun, maka ia langsung mendatangi ayahnya, Nabi Ya’qub ‘alaihissalam menceritakan mimpinya itu. Ayahnya pun langsung memahami takwilnya, dan bahwa akan terjadi pada anaknya suatu urusan yang besar. Maka ayahnya segera mengingatkan Yusuf agar tidak menceritakan mimpinya itu kepada saudara-saudaranya yang nantinya setan akan merusak hubungan mereka dan berhasad kepadanya atas pemberian Allah itu. Yusuf pun menaati saran ayahnya. Saudara-saudara Yusuf Berniat Buruk Kepada Yusuf Nabi Ya’qub ‘alaihissalam sangat sayang kepada Yusuf sehingga membuat saudara-saudaranya merasa iri dengannya. Mereka pun berkumpul untuk membuat makar kepadanya agar Yusuf dijauhkan dari ayahnya dan kasih sayang itu beralih kepada mereka. Salah seorang di antara mereka mengusulkan untuk membunuh Yusuf atau membuan...

Hukum Menikahi Wanita Diluar Nikah • Fatwa NU

Hukum Menikahi Wanita Diluar Nikah • Fatwa NU Perempuan hamil di luar nikah berbeda dengan perempuan hamil dalam masa iddah atau ditinggal mati suaminya. Untuk mereka yang hamil dalam masa iddah atau ditinggal mati suami, pernikahan mereka tidak sah. Mereka boleh menikah lagi setelah melahirkan dan habis masa nifas. . Sedangkan perempuan hamil di luar nikah, tidak memiliki iddah. Karena, masa iddah hanya milik mereka yang menikah. Jadi pernikahan perempuan hamil di luar nikah tetap sah. Demikian diterangkan Syekh M Nawawi Banten dalam karyanya, Qutul Habibil Gharib, Tausyih ala Fathil Qaribil Mujib. . ولو نكح حاملا من زنا، صح نكاحه قطعا، وجاز له وطؤها قبل وضعه على الأ...